Kelompok ilmiah remajA (KIR)
PENGERTIAN
Kelompok Ilmiah Remaja (kIR) adalah kelompok remaja yang
melakukan serangkaian kegiatan yang menghasilkan suatu hasil yang disebut karya
ilmiah. Karya ilmiah mempunyai arti sebagai suatu karya yang dihasilkan melalui
cara berfikir yang menurut kaidah penalaran yang logis, sistematis, rasional,
dan ada koherensi antara bagian-bagiannya.
SEJARAH TERBENTUKNYA KIR DI INDONESIA
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) atau YOUTH SCIENCE CLUB (YSC)
awalnya dibentuk untuk remaja yang berusia sekitar 12-18 tahun oleh UNESCO pada
tahun 1963, tetapi pada tahun 1970 batasan umur tersebut diubah menjadi 12-21
tahun.
Kelompok Ilmiah Remaja ini terbentuk atas inisiatif remaja
indonesia sendiri. Diawali pada tahun 1969, yaitu KORAN HARIAN BERITA
YUDHA membentuk Remaja Yudha Club (RYC). Selanjutnya, setelah difasilitasi oleh
LIPI dan mengalami berbagai perkembangan, maka Remaja Yudha Club berubah
menjadi Kelompok Ilmiah Remaja.
TUJUAN
Tujuan yang harus dicapai oleh anggota KIR secara individual
adalah pengembangan sikap ilmiah, kejujuran dalam memecahkan gejala alam yang
ditemui dengan kepekaan yang tinggi dan metode yang sistematis, objektif,
rasional juga berprosedur sehingga akan didapatkan kompetensi untuk
mengembangkan diri dalam kehidupan.
MANFAAT
KIR mempunyai berbagai manfaat, antara lain sebagai berikut:
1). Membangkitkan rasa ingin tahu terhadap fenomena alam
2). Meningkatkan daya nalar terhadap fenomena alam
3). Meningkatkan daya kreasi,kreatif dan daya kritis
4). Menambah wawasan terhadap iptek
5). Sebagai ajang uji prestasi dan prestise