Sabtu, 27 Februari 2016

kelompok Ilmiah remaja



 
Kelompok ilmiah remajA (KIR)

PENGERTIAN


Kelompok Ilmiah Remaja (kIR) adalah kelompok remaja yang melakukan serangkaian kegiatan yang menghasilkan suatu hasil yang disebut karya ilmiah. Karya ilmiah mempunyai arti sebagai suatu karya yang dihasilkan melalui cara berfikir yang menurut kaidah penalaran yang logis, sistematis, rasional, dan ada koherensi antara bagian-bagiannya.


SEJARAH TERBENTUKNYA KIR DI INDONESIA


Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) atau YOUTH SCIENCE CLUB (YSC) awalnya dibentuk untuk remaja yang berusia sekitar 12-18 tahun oleh UNESCO pada tahun 1963, tetapi pada tahun 1970 batasan umur tersebut diubah menjadi 12-21 tahun.

Kelompok Ilmiah Remaja ini terbentuk atas inisiatif remaja indonesia sendiri. Diawali pada tahun 1969, yaitu KORAN HARIAN BERITA  YUDHA membentuk Remaja Yudha Club (RYC). Selanjutnya, setelah difasilitasi oleh LIPI dan mengalami berbagai perkembangan, maka Remaja Yudha Club berubah menjadi Kelompok Ilmiah Remaja.


TUJUAN


Tujuan yang harus dicapai oleh anggota KIR secara individual adalah pengembangan sikap ilmiah, kejujuran dalam memecahkan gejala alam yang ditemui dengan kepekaan yang tinggi dan metode yang sistematis, objektif, rasional juga berprosedur sehingga akan didapatkan kompetensi untuk mengembangkan diri dalam kehidupan.



MANFAAT


KIR mempunyai berbagai manfaat, antara lain sebagai berikut:

1). Membangkitkan rasa ingin tahu terhadap fenomena alam
2). Meningkatkan daya nalar terhadap fenomena alam
3). Meningkatkan daya kreasi,kreatif dan daya kritis
4). Menambah wawasan terhadap iptek
5). Sebagai ajang uji prestasi dan prestise


Tidak ada komentar:

Posting Komentar